EKONOMI 

DPR dan Kementerian Agama Sepakati Tambahan Kuota 10.000 Jemaah Haji

Beritatrekini99 – Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama menyepakati tambahan jemaah ibadah haji tahun 2019 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Hasilnya, jumlah kuota ditambah sebesar 10.000 jemaah.

“Komisi VIII DPR dan Menteri Agama Rai menyepakati tambahan kuota haji reguler dan petugas haji tahun 1440 Hijriah atau 2019 masehi sebanyak 10.000 orang,” kata Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher dalam RDP, Selasa (23/4/2019).

Mengingat ada penambahan kuota haji maka anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) juga bertambah. Jumlah tambahan yang disepakati sebesar Rp 353.729.060.559.

Nominal itu dialokasikan dari beberapa sumber. Di antaranya dari BPKH 2019 sebesar Rp 65.000.000.000 kemudian dari relokasi efisiensi dan pengadaan akomondasi Makkah 1440/2019 masehi Rp 50.000.000.000 lalu efisiensi atau tambahan nilai manfaat BPKH Rp 55.000.000.000 sisanya sebesar Rp 183.729.060.559 berasal dari APBN BA-BUN.

Anggaran untuk petugas haji juga ditambah sebesar Rp 6.805.482.100. DPR pun juga mendesak penambahan kuota haji ini bisa segera direalisasikan melalui Keputusan Presiden (Keppres).

 

2 dari 2 halaman

Dialokasikan Merata

Di tempat yang sama, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bersyukur dengan adanya penambahan 10.000 kuota jemaah. Tambahan, kuota itu nantinya akan dialokasikan secara merata keseluruh provinsi.

“10.000 tambahan jemaah ini akan kita distribusikan secara proporsional sesuai dengan kuota masing-masing provinsi, untuk diketahui masing-masing provinsi itu memiliki kuota yang berbeda-beda, karena kuota itu ditentukan berdasarkan penghitungan sepermil dari jumlah populasi muslim di sebuah provinsi tentu,” ucap Lukman.

 

Related posts